JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025). <br /> <br />Orang tua korban dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah dihadirkan langsung untuk memberikan keterangan di depan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI. <br /> <br />Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menanyakan kondisi kesehatan jiwa siswa tersebut, kepada bagian SPN Polda Jabar. Hal itu terkait pengakuan ibu siswa SPN dipecat Polda Jabar. <br /> <br />Ipda Ferren, Bagian Psikologi SDM Polda Jabar, yang memeriksa dan melakukan tes psikologi, enjelaskan bahwa siswa tersebut mengidap gangguan jiwa, salah satunya NPD atau Narcissistic Personality Disorder. <br /> <br />Baca Juga Panas! Sahroni Kritik Pemberhentian Siswa SPN Polda Jabar: Ini Cuma Analisa Kebencian di https://www.kompas.tv/nasional/572232/panas-sahroni-kritik-pemberhentian-siswa-spn-polda-jabar-ini-cuma-analisa-kebencian <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/572371/full-kronologi-siswa-spn-polda-jabar-dipecat-dituding-alami-gangguan-jiwa